Scroll untuk baca artikel
DaerahGorontaloKantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango

Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango Laksanakan Survey/Pemeriksaan Tanah PTP Non-Berusaha

×

Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango Laksanakan Survey/Pemeriksaan Tanah PTP Non-Berusaha

Sebarkan artikel ini

Nusatimes.id, Bone Bolango – Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan kegiatan survey/pemeriksaan tanah pada Jum’at, (3/10/2025. Hal ini untuk Penetapan Tanah Pertanian (PTP) non-berusaha atas nama Sofyan Pulo’o, yang berlokasi di Kelurahan Oluhuta Utara, Kecamatan Kabila.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pemanfaatan dan penggunaan tanah pertanian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait penguasaan tanah pertanian oleh pemilik. Pemeriksaan lapangan dilakukan guna memperoleh data faktual mengenai subjek maupun objek tanah, sehingga proses penetapan hak dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel.

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango menyampaikan bahwa kegiatan survey ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi BPN dalam rangka memberikan kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan. Dengan adanya pemeriksaan tanah PTP non-berusaha, diharapkan dapat mendukung program pemerintah dalam menjaga keberlanjutan fungsi tanah pertanian serta menghindari penyalahgunaan pemanfaatan tanah.

“Kegiatan ini tidak hanya sebatas pemeriksaan administratif, tetapi juga bagian dari pengawasan untuk memastikan tanah pertanian tetap digunakan sesuai peruntukannya, sehingga mampu memberi manfaat bagi pemilik maupun masyarakat secara luas,” ujar Kepala Seksi P2.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango terus berkomitmen menjalankan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, guna mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (MY)

Apa Komentar Anda?