Nusatimes.id, Bone Bolango – Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango melalui Seksi Survei dan Pemetaan melaksanakan kegiatan pengukuran backlog program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 yang berlokasi di Desa Tunggulo, Kecamatan Tilongkabila. (03.10.25)
Pengukuran backlog ini dilakukan sebagai bagian dari upaya percepatan penyelesaian target PTSL, khususnya terhadap bidang tanah yang belum terdaftar maupun bidang tanah yang masih memerlukan verifikasi dan pemetaan ulang. Dengan kegiatan ini, Kantor Pertanahan Bone Bolango memastikan seluruh tanah masyarakat dapat terpetakan secara akurat sehingga proses penerbitan sertipikat tanah dapat berjalan dengan baik.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango secara terpisah menyampaikan bahwa kegiatan pengukuran backlog PTSL merupakan langkah penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
“Melalui pengukuran backlog PTSL ini, kami berupaya menuntaskan sisa bidang tanah yang belum terdaftar agar masyarakat Desa Tunggulo dapat memperoleh manfaat dari kepemilikan sertipikat tanah yang sah dan terlindungi oleh hukum,” ujarnya.
Dengan semangat pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel, Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango berkomitmen mendukung program nasional PTSL sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan. (MY)