Scroll untuk baca artikel
Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango

Pastikan Kesesuaian Ruang, Kantah Bone Bolango Tinjau Lokasi PKKPR Berusaha di Dua Desa

×

Pastikan Kesesuaian Ruang, Kantah Bone Bolango Tinjau Lokasi PKKPR Berusaha di Dua Desa

Sebarkan artikel ini

Nusatimes.id (BONE BOLANGO) – Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bone Bolango melaksanakan peninjauan lapangan terkait Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha, Selasa (23/6/2026). Peninjauan dilakukan di dua lokasi, yaitu Desa Moutong (Kecamatan Tilongkabila) dan Desa Ayula Tilango (Kecamatan Bulango Selatan).

Kegiatan ini digelar dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus memastikan pemanfaatan ruang untuk kegiatan investasi telah sesuai dengan ketentuan tata ruang dan aspek pertanahan yang berlaku.

Di lapangan, Tim Seksi Penataan dan Pemberdayaan melakukan verifikasi langsung dengan mencocokkan data administrasi pemohon terhadap kondisi eksisting lahan. Petugas mengumpulkan data faktual mengenai kondisi fisik bidang tanah, penggunaan lahan, serta mengidentifikasi potensi permasalahan pertanahan yang dapat memengaruhi rencana usaha di lokasi tersebut.

Data dan informasi yang dihimpun dari peninjauan ini nantinya akan digunakan sebagai bahan penyusunan rekomendasi Pertimbangan Teknis Pertanahan (Pertek). Rekomendasi tersebut menjadi dokumen krusial untuk mendukung penerbitan izin berusaha bagi pelaku usaha.

Langkah proaktif Kantah Bone Bolango ini merupakan bentuk komitmen dalam menyajikan pelayanan yang profesional dan akuntabel. Melalui proses PKKPR Berusaha yang cermat dan objektif, diharapkan dapat tercipta kepastian hukum pemanfaatan ruang sekaligus mendorong iklim investasi yang berkelanjutan di daerah.

Dengan penyediaan data dan pertimbangan teknis yang akurat, Kantah Bone Bolango terus mendukung percepatan perizinan berusaha agar pemanfaatan tanah berjalan tertib, produktif, serta berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bone Bolango. (NAD)

Apa Komentar Anda?