Scroll untuk baca artikel
bone bolangoPemda Bone Bolango

Bupati Ismet Mile Rangkul Pelaku Usaha demi Optimalkan PAD Bone Bolango

×

Bupati Ismet Mile Rangkul Pelaku Usaha demi Optimalkan PAD Bone Bolango

Sebarkan artikel ini

Nusatimes.id (​BONE BOLANGO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango terus berupaya menggenjot penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembenahan tata kelola dan penertiban pemungutan pajak daerah. Namun, alih-alih mengandalkan pendekatan represif, Pemkab Bone Bolango memilih merangkul para pelaku usaha untuk membangun kesadaran bersama. Kamis (1/10/2026)

​Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menegaskan bahwa kunci utama dalam mengoptimalkan PAD adalah dengan menggugah komitmen dan kesungguhan para pengusaha agar lebih disiplin menunaikan kewajibannya. Menurutnya, kontribusi dari sektor usaha sangat krusial bagi keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Bone Bolango.

​”Poin utamanya adalah meningkatkan kesadaran, ketertiban, dan kesungguhan para pelaku usaha. Karena yang namanya pajak, itu hukumnya wajib untuk diselesaikan,” ujar Ismet.

​Ismet tidak menutup mata terhadap kendala yang kerap dihadapi para pengusaha di lapangan. Penurunan omzet atau keterbatasan modal sering kali membuat kewajiban membayar pajak terabaikan. Oleh sebab itu, Pemkab Bone Bolango mengambil peran untuk mendampingi dan memberikan pemahaman, bukan sekadar menuntut.

​Guna mempererat sinergi, Pemkab Bone Bolango berencana mengintensifkan ruang dialog dan sosialisasi secara berkala. Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menyelaraskan persepsi antara pemerintah daerah selaku pemungut pajak dan pengusaha sebagai wajib pajak, sehingga penyetoran pajak dapat berjalan tepat waktu dan transparan.

​Upaya penataan PAD ini turut melibatkan sejumlah entitas bisnis strategis di daerah, termasuk perwakilan PT Gorontalo Minerals (GM). Bupati mengingatkan bahwa setiap entitas usaha yang beroperasi di wilayah Bone Bolango memiliki kewajiban hukum yang sama dalam mendukung PAD.

​”Kolaborasi yang kita harapkan adalah masing-masing pihak memahami tugas dan kewajibannya. Ketika ada pemahaman yang sama antara pemerintah dan para wajib pajak, maka pengelolaannya akan jauh lebih baik dan berdampak langsung bagi kemajuan daerah,” pungkasnya. (DIT)

Apa Komentar Anda?