Scroll untuk baca artikel
Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango

Dukung Fasilitas Publik, Kantah Bone Bolango Tinjau Lokasi PKKPR Non Berusaha untuk KUA Bulango Selatan

×

Dukung Fasilitas Publik, Kantah Bone Bolango Tinjau Lokasi PKKPR Non Berusaha untuk KUA Bulango Selatan

Sebarkan artikel ini

BONE BOLANGO – Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bone Bolango melaksanakan peninjauan lapangan terkait Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha di Desa Ayula Tilango, Kecamatan Bulango Selatan, Selasa (23/6/2026).

Peninjauan ini dilakukan di atas sebidang tanah hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango yang direncanakan untuk lokasi pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bulango Selatan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses penerbitan Pertimbangan Teknis Pertanahan (Pertek).

Tim dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi data administrasi dengan kondisi eksisting di lokasi. Petugas memastikan kesesuaian lokasi, kondisi fisik lahan, penggunaan tanah, serta aspek pertanahan lainnya agar pembangunan berjalan sesuai dengan peruntukan ruang dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan peninjauan lapangan ini turut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone Bolango, H. Alwin Rans Toma, S.Ag., M.Si. Kehadiran beliau menjadi bentuk dukungan nyata terhadap percepatan penyediaan sarana dan prasarana pelayanan keagamaan yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat.

Melalui peninjauan dan verifikasi yang cermat ini, proses pembangunan KUA Bulango Selatan diharapkan dapat berjalan lancar, memiliki kepastian hukum dalam pemanfaatan tanah, serta memenuhi regulasi tata ruang yang ada.

Kantah Kabupaten Bone Bolango menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan fasilitas pelayanan publik di daerah melalui penyelenggaraan layanan pertanahan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. (NAD)

Apa Komentar Anda?