Nusatimes.id – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi BEM dan 3 Paguyuban di Gorontalo, menggelar aksi di Bundaran Saronde, Kota Gorontalo. Kamis (27/6/2024)
Aksi tersebut merupakan menolak Rancangan Undang-undang (RUU) yang dianggap berpotensi mengancam demokrasi di Indonesi. Seperti RUU Polri, RUU TNI, RUU Penyiaran dan PP Tapera.
Jendral Lapangan, Harun Alulu dalam orasinya menyoroti beberapa pasal krusial dalam RUU TNI/Polri yang memberikan kewenangan luas kepada Polri untuk melakukan penyadapan dan pembatasan akses internet.
“Kami khawatir kewenangan ini dapat disalahgunakan untuk membungkam kritik terhadap pemerintah,” tambahnya.
Selain itu, mahasiswa juga mendesak pemerintah mencabut aturan Tapera yang dianggap merugikan masyarakat.
“Pemotongan 3 persen dari gaji pekerja tidak akan cukup untuk membeli rumah dalam jangka waktu 50 tahun,” ungkapnya.
Dirinya juga menyoroti RUU Penyiaran yang dipertanyakan karena ketidak jelasannya dalam menentukan batasan konten yang dapat disiarkan, yang dapat mengancam kebebasan pers.