Nusatime.id- Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Ismet Mile dan Risman Tolingguhu dipastikan gagal melaju ke tahapan selanjutnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nanti.
Pasalnya syarat dukungan KTP dari Bapaslon Ismet Mile dan Risman Tolingguhu tidak mencapai ambang batas yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bone Bolango.
Ketua KPU Bone Bolango Sutenty Lamuhu pada rapat pelno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi factual kedua dukungan bakal pasangan calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Bone Bolango Tahun 2024 mengumumkan jumlah dukungan Bapaslon Iris sebanyak 11.459.
” Syarat minimum dukungan adalah 12.278 sementara untuk bapaslon Ismet Mile dan Risman Tolingguhu sebanyak 11.459″ ungkap Sutenty Lamuhu. Minggu (18/8)
Leih lanjut dirinya menuturkan hasil verfak tidak memenuhi syarat atau jumlah dukungan kurang dari 12.278 dukungan, maka bapaslon perseorangan tidak dapat mengikuti tahapan berikutnya yakni tidak bisa mengikuti pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango Tahun 2024.