Nusatimes.id-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango merelease hasil pengawasan pencocokan dan penilitian data pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih di 18 Kecamatan se-Kabupaten Bone Bolango.
Selain melakukan pengawasan melekat pada pelaksanaan coklit oleh pantarlih di 18-kecamatan, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango beserta Jajaran pengawas Adhoc juga melakukan pelaksanaan uji petik terhadap hasil pelaksanaan coklit oleh pantarlih.
Bawaslu Kabupaten Bone Bolango telah melakukan upaya pencegahan terhadap potensi dugaan pelanggaran, diantaranya melakukan hal-hal sebagai berikut :
- Menyampaikan Surat imbauan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih kepada KPU Kabupaten Bone Bolango pada tanggal 19 Juni 2024.
- Melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Bone Bolango terkait potensi kerawanan pelanggaran pada pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih serta memastikan Pantarlih se-Kabupaten Bone Bolango melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih.