Scroll untuk baca artikel
Headline

Komisi III DPR Setujui Komjen Pol Suyudi Sebagai Kapolri Secara Aklamasi

×

Komisi III DPR Setujui Komjen Pol Suyudi Sebagai Kapolri Secara Aklamasi

Sebarkan artikel ini

Nusatimes.id (JAKARTA) – Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Persetujuan ini diambil setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026).

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memimpin langsung rapat tersebut. Ia menyatakan bahwa uji kelayakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Presiden (Surpres) bernomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 mengenai usul pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.

Dalam paparannya, Komjen Pol Suyudi mengusung tema ‘Polisi Bersama Masyarakat’. Ia secara tegas menyoroti fenomena no viral, no justice yang kerap dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, penanganan hukum ke depan harus bergerak proaktif—diverifikasi, ditangani, dan diselesaikan sesuai hukum—tanpa perlu menunggu suatu kasus viral di media sosial.

Untuk mewujudkan transformasi tersebut, Suyudi menawarkan enam program prioritas yang mencakup penguatan kelembagaan, pembinaan SDM berbasis meritokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum yang berkeadilan, pengawasan, serta akuntabilitas anggaran. Ia juga memastikan tindak pidana seperti narkotika, premanisme, judi daring, hingga korupsi dan pencucian uang akan menjadi fokus penindakan utama.

Sebagai langkah awal, Suyudi memaparkan program kerja 100 hari pertama yang dibagi ke dalam tiga tahap: 30 hari untuk membangun baseline, hari ke-31 hingga ke-60 untuk uji perbaikan, dan hari ke-61 hingga ke-100 untuk evaluasi hasil.

Ia juga menyatakan keterbukaannya terhadap kritik masyarakat sebagai bahan evaluasi perbaikan institusi Polri ke depan.

“Bagi saya, jabatan Kapolri bukanlah puncak karier, jabatan Kapolri adalah puncak tanggung jawab,” tegas Suyudi.

Usai pemaparan visi dan misi tersebut, Habiburokhman selaku pimpinan rapat langsung meminta persetujuan dari seluruh anggota Komisi III. Seluruh fraksi secara bulat menyatakan setuju atas pengangkatan Komjen Pol Suyudi sebagai Kapolri baru.

Apa Komentar Anda?