Scroll untuk baca artikel
KepemudaanOlahragaPariwisata

Disparekrafpora Gelar FGD RAD Kepemudaan, Perkuat Implementasi Perda No 7 Tahun 2025 tentang Kepemudaan

×

Disparekrafpora Gelar FGD RAD Kepemudaan, Perkuat Implementasi Perda No 7 Tahun 2025 tentang Kepemudaan

Sebarkan artikel ini

nusatimes.id – Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) Provinsi Gorontalo mulai mematangkan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kepemudaan sebagai langkah strategis untuk mengimplementasikan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan Tahun 2025 ke dalam program dan kegiatan lintas sektor.

Kegiatan yang diinisiasi Bidang Pemuda tersebut dilaksanakan pada Kamis (5/11/2026) di Hotel Damhil, Kota Gorontalo, dengan menghadirkan Ridwan Tohopi sebagai narasumber. Kegiatan ini juga melibatkan Unsur dinas pendidikan, dinas tenaga kerja, dinas dukcapil, dinas sosial juga menghadirkan unsur organisasi pemuda Cipayung plus dan stakeholder lainnya.

Kepala Disparekrafpora Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa pemuda memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap pembangunan suatu daerah. Pemuda bahkan kerap disebut sebagai ujung tombak pembangunan sehingga perlu mendapatkan perhatian melalui kebijakan dan program yang terarah.

Menurutnya, keberadaan Perda tentang Kepemudaan Tahun 2025 harus diikuti dengan langkah konkret agar amanat regulasi tersebut dapat terinternalisasi dalam berbagai program dan kegiatan kepemudaan di Provinsi Gorontalo.

“Perda ini perlu kita tindak lanjuti melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah yang nantinya menjadi dasar operasional dalam penyusunan Peraturan Gubernur. Memang sesuai amanah, tiga bulan setelah perda ditetapkan kita sudah diwajibkan menyusun rencana aksi daerah hingga pada pergub. Namun, tidak masalah, kita berharap tahun ini prosesnya sudah bisa berjalan sampai pada tahap tersebut,” ungkap Sultan.

Ia menjelaskan, penyusunan RAD harus diawali dengan mengidentifikasi berbagai isu strategis kepemudaan yang berkembang saat ini. Dari hasil identifikasi tersebut, selanjutnya akan disusun matriks program yang memuat pembagian peran, tanggung jawab, serta langkah konkret masing-masing perangkat daerah dan pemangku kepentingan.

“Misalnya, dalam sektor pendidikan terdapat isu kepemudaan apa saja, kemudian intervensi atau langkah apa yang perlu dilakukan. Jadi, kita ingin ada pemetaan yang jelas tentang siapa melakukan apa, sehingga penanganan persoalan kepemudaan bisa lebih terarah,” jelasnya.

Sultan menambahkan, penyusunan grand design kepemudaan tersebut akan diformulasikan dengan dukungan Ridwan Tohopi sebagai narasumber, sekaligus menjadi bahan awal untuk pembahasan lebih luas bersama para pemangku kepentingan.

Ia juga menyoroti perkembangan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Provinsi Gorontalo yang menunjukkan tren cukup baik dari tahun ke tahun. Bahkan, pada periode 2024–2025 terjadi peningkatan yang cukup signifikan.

Meski demikian, menurutnya, peningkatan angka IPP saja belum cukup. Pemerintah perlu melihat lebih jauh sektor atau domain mana yang memberikan kontribusi terhadap kenaikan tersebut, serta sektor mana yang masih membutuhkan perhatian dan penguatan.

 

 

“Melalui RAD ini kita ingin memotret secara lebih jelas elemen-elemen mana yang harus diperkuat, mana yang perlu dipertahankan, dan mana yang masih harus didorong agar pembangunan kepemudaan di Gorontalo semakin baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa RAD Kepemudaan yang dirancang untuk periode lima tahun harus memiliki keselarasan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, baik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Karena itu, keterlibatan Bappeda dinilai penting untuk memastikan arah kebijakan kepemudaan terintegrasi dengan prioritas pembangunan daerah.

Sultan berharap kegiatan tersebut dapat menghasilkan rumusan awal yang positif dan menjadi bahan penting dalam pembahasan lanjutan yang direncanakan pada pekan depan dengan melibatkan lebih banyak perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Melalui penyusunan RAD Kepemudaan ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo diharapkan memiliki arah kebijakan yang lebih terukur, terpadu, dan berkelanjutan dalam mengembangkan potensi pemuda sekaligus memperkuat peran generasi muda sebagai motor penggerak pembangunan daerah. (*)

Apa Komentar Anda?