Nusatimes.id – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Aset Tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango yang dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam rangka penertiban dan pengamanan aset milik pemerintah daerah.(09/01/2026)
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan dan pemanfaatan aset tanah pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango, Ilkham Mooduto, menyampaikan pemaparan mengenai klasifikasi status tanah aset pemerintah daerah, termasuk kondisi tanah yang telah bersertipikat, belum bersertipikat, masih dalam sengketa, maupun yang memerlukan penegasan batas dan kelengkapan administrasi.
Lebih lanjut, disampaikan pula berbagai hambatan yang selama ini dihadapi dalam proses percepatan pensertipikatan, antara lain keterbatasan data yuridis dan fisik, ketidaksesuaian dokumen aset, permasalahan penguasaan fisik oleh pihak lain, serta belum optimalnya koordinasi lintas perangkat daerah.
Sebagai langkah strategis, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango juga menguraikan solusi dan rekomendasi percepatan, di antaranya melalui peningkatan koordinasi dan sinkronisasi data aset, pendampingan hukum bersama Kejaksaan Negeri, percepatan penelusuran dokumen aset, serta penjadwalan prioritas pensertipikatan terhadap aset strategis milik pemerintah daerah.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan sertipikasi aset tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan, kepastian hukum, serta pengamanan aset negara dan daerah.(MY)












