nusatimes.id – Perubahan akan statuta PSSI hasil kongres tahun 2025 beberapa waktu lalu dipaparkan PSSI Gorontalo dalam kongres biasa yang dilangsungkan di Hotel Rahmat, Kota Gorontalo, Sabtu (29/11/2025).
Sekertaris PSSI Gorontalo, Alan Wungguli dalam sambutannya mengatakan karena terdapat perubahan statuta, maka PSSI meminta provinsi melaksanakan kongres walaupun di provinsi sudah pernah melaksanakan kongres.
“Jadi agenda inti dari pelaksanaan kongres pada hari ini adalah mencabut statuta PSSI tahun 2019 dan menetapkan statuta baru. Dan pada tahun 2025 ini agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena kongres dilaksanakan sebanyak dua kali,” kata Sekertaris PSSI Gorontalo.
“peserta Kongres adalah enam asosiasi kabupaten kota dan 21 klub dan calon anggota PSSI, serta dua asosiasi lembaga terafiliasi sehingga total peserta kongres biasa tahun 2025 sebanyak 29 peserta,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua PSSI Gorontalo, Lahmudin Hambali menyampaikan, ada beberapa hal yang berubah dari pencabutan statuta PSSI tahun 2022. Beberapa perubahan tersebut yakni terkait penyebutan nama dari Asprov, Askot dan Askot pada statuta lama, berubah menjadi PSSI Gorontalo, PSSI Kabupaten Kota.
“Jadi struktur organisasi untuk sebutannya di tingkat Provinsi berubah dari Asprov PSSI Gorontalo, menjadi PSSI Gorontalo. Begitu juga di tingkat PSSI Kabupaten Kota,” beberapa Lahmudin.
“Selain itu, Ketua PSSI Kabupaten Kota juga dalam statuta PSSI terbaru sudah tidak lagi dipilih melainkan hanya akan ditunjuk oleh Ketua PSSI Provinsi Gorontalo,” lanjutnya.
Pada kongres PSSI Gorontalo ini juga dipaparkan kondisi keuangan organisasi serta rencana pelaksanaan kongres pemilihan yang paling cepat di bulan Desember 2025 dan atau paling lambat bulan Januari 2026.
“Rencananya sesuai hasil kongres sebelumnya, kongres pemilihan akan dilangsungkan di Boalemo, namun hal tersebut bisa berubah jika pak Ketum PSSI atau wakil ketua berkenan hadir maka lokasi kongres akan digeser ke kota Gorontalo atau kabupaten Gorontalo,” jelasnya. (*)






