Nusatimes.id (Bone Bolango), 13 April 2026 — Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango melaksanakan sidang panitia dalam rangka pemeriksaan data fisik dan yuridis bidang tanah di Desa Botubarani, Kecamatan Kabila Bone, pada hari ini.
Kegiatan sidang ini merupakan bagian penting dari tahapan pelaksanaan PTSL, yang bertujuan untuk memastikan kebenaran data subjek dan objek tanah sebelum diterbitkannya sertipikat hak atas tanah. Dalam sidang tersebut, panitia melakukan verifikasi terhadap identitas pemilik tanah (subjek), kejelasan letak, luas, dan batas bidang tanah (objek), serta memastikan keberadaan patok tanda batas sebagai bentuk kesepakatan antar pemilik tanah yang berbatasan langsung.
Tim Panitia Ajudikasi juga melibatkan aparat desa serta masyarakat setempat guna mendukung transparansi dan akurasi data yang dihimpun. Kehadiran masyarakat dalam proses ini menjadi kunci untuk meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari serta menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango terus menunjukkan komitmennya dalam menyukseskan program strategis nasional PTSL, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
Diharapkan, dengan pelaksanaan sidang panitia yang cermat dan partisipatif, seluruh tahapan PTSL Tahun 2026 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di Desa Botubarani dan wilayah Kabupaten Bone Bolango secara umum.(MY)












