nusatimes.id – Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Nasional resmi mencabut penetapan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) IX Tahun 2027.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KORMI Nasional Nomor 016 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 28 Juli 2026. Dalam keputusan itu, KORMINAS membatalkan penetapan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah dan menyatakan proses penunjukan tuan rumah FORNAS IX 2027 akan dilakukan kembali sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekretaris KORMI Provinsi Gorontalo, Muhammad Rijal Syukri, membenarkan keputusan tersebut. Menurutnya, pembatalan telah disepakati dalam rapat pleno KORMINAS yang digelar pekan lalu.
“Betul Pak, Kamis minggu lalu saya rapat pleno di Korminas. Disepakati pembatalan tuan rumah dan akan dikeluarkan suratnya. Akhirnya hari ini suratnya keluar. Lebih ke bencana gempa yang masih sering terjadi di Palu serta belum siapnya venue,” jelas Rijal, Jumat (31/7/2026).
Dalam surat keputusan itu, KORMINAS juga menjelaskan bahwa pencabutan dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi di Sulawesi Tengah yang masih terdampak bencana serta kesiapan penyelenggaraan ajang olahraga masyarakat terbesar di Indonesia tersebut.
Dengan keputusan ini, KORMINAS akan kembali memproses penetapan daerah yang akan menjadi tuan rumah FORNAS VIII Tahun 2027. (*)






