Scroll untuk baca artikel
Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango

Peninjauan Lokasi PTP PKKPR Berusaha di Desa Mamungaa, Kecamatan Bulawa

×

Peninjauan Lokasi PTP PKKPR Berusaha di Desa Mamungaa, Kecamatan Bulawa

Sebarkan artikel ini

Nusatimes.id (bone Bolango)- Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango melalui Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan bersama tim melaksanakan kegiatan peninjauan lokasi dalam rangka Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) untuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha. (14/01/26)

Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Mamungaa, Kecamatan Bulawa, Kabupaten Bone Bolango.

Peninjauan lokasi tersebut bertujuan untuk memperoleh gambaran kondisi fisik lapangan secara langsung, meliputi letak, batas, luas, serta kesesuaian pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang yang berlaku. Hasil peninjauan ini menjadi dasar dalam penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan sebagai salah satu tahapan penting dalam proses perizinan berusaha.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan verifikasi terhadap data fisik dan yuridis bidang tanah, serta mencermati potensi permasalahan pertanahan yang dapat timbul di kemudian hari. Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara Kantor Pertanahan dan pihak-pihak terkait guna memastikan bahwa kegiatan usaha yang direncanakan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan dan penataan ruang.

Melalui kegiatan peninjauan lokasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, sekaligus mendukung iklim investasi dan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bone Bolango.(MY)

Apa Komentar Anda?