Nusatimes.id (Bone Bolango) — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango beserta jajaran menghadiri kegiatan Rekonsiliasi dan Konsolidasi Data Wakaf Masjid yang dilaksanakan di Aula Cemerlang Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone Bolango, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi lintas instansi dalam mewujudkan data tanah wakaf masjid yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penyelarasan data menjadi langkah penting dalam mendukung proses penataan administrasi serta percepatan pemberian kepastian hukum terhadap tanah wakaf di wilayah Kabupaten Bone Bolango.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pencermatan dan konsolidasi terhadap data tanah wakaf masjid yang menjadi objek pembahasan. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan kesesuaian data antara dokumen administrasi wakaf dengan kondisi dan data pertanahan, sehingga potensi permasalahan administrasi maupun ketidaksesuaian data dapat diminimalkan.
Kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango dan Kementerian Agama Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung percepatan legalisasi tanah wakaf. Sinergi tersebut juga melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan proses pengelolaan dan penataan data wakaf dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Kepastian hukum atas tanah wakaf memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan terhadap aset keagamaan dan memastikan pemanfaatannya tetap sesuai dengan tujuan perwakafan. Karena itu, ketersediaan data yang valid dan terintegrasi menjadi salah satu fondasi dalam mendukung proses sertipikasi tanah wakaf.
Melalui kegiatan rekonsiliasi dan konsolidasi ini, diharapkan terbangun kesamaan data dan pemahaman antarinstansi sekaligus memperkuat langkah tindak lanjut terhadap tanah wakaf yang belum memiliki legalitas pertanahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango terus mendorong penguatan sinergi dengan Kementerian Agama, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf.
Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat terhadap aset-aset wakaf yang berada di Kabupaten Bone Bolango.












