nusatimes.id – Statuta baru PSSI terkait struktur organisasi induk olahraga sepakbola tanah air mengalami beberapa perubahan. Salah satunya adalah dihilangkannya posisi exekutif komite (Exco) dalam jajaran kepengurusan PSSI di tingkat provinsi maupun kabupaten kota.
“Untuk Exco PSSI itu hilang di statuta PSSI terbaru,” ucap Ketua PSSI Gorontalo, Lahmudin Hambali, Sabtu (29/11/2025).
Dijelaskan Lahmudin, statuta PSSI 2025 memang menghapuskan jabatan Komite Eksekutif (Exco) di tingkat provinsi, asosiasi kota (Askot), dan asosiasi kabupaten (Askab) untuk memperkuat peran Asprov PSSI.
“Struktur baru ini bertujuan untuk memperbaiki koordinasi dan tata kelola organisasi sepak bola di daerah, di mana ketua Asprov nantinya akan menunjuk ketua Askot/Askab,” ujarnya.
Sosok yang juga wakil Bupati Boalemo itu juga menjelaskan, koordinasi yang baik dan sinergitas antara PSSI pusat, PSSI Provinsi dan PSSI di Kabupaten Kota menjadi lebih baik kedepannya. Perubahan ini juga diharapkan dapat mengatasi kesulitan koordinasi dan meningkatkan sinergi antara Asprov dengan Askot/Askab dalam membangun sepak bola di daerah.
“Banyak hal yang dapat diambil dari adanya statuta baru PSSI ini, karena struktur baru ini juga meningkatkan fleksibilitas, seperti memungkinkan penggabungan kompetisi antar daerah untuk memperkuat Liga 4. Selain itu penghapusan jabatan Exco di tingkat provinsi merupakan bagian dari reformasi untuk membangun tata kelola yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel,” jelasnya. (*)






