Nusatimes.id (Bone Bolango) — Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango melalui Tim Pengumpulan Data Yuridis (Puldadis) terus menggencarkan koordinasi pemberkasan dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan kelengkapan dan keakuratan data yuridis bidang tanah yang menjadi objek PTSL.
Koordinasi pemberkasan dilaksanakan secara intensif dengan melibatkan pemerintah desa, aparat kecamatan, serta pihak-pihak terkait lainnya. Fokus utama kegiatan ini adalah pengumpulan, pemeriksaan, dan penataan dokumen yuridis, seperti alas hak, identitas pemohon, serta dokumen pendukung lainnya agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tim Pengumpulan Data Yuridis Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi yang baik antar pemangku kepentingan guna mempercepat proses pemberkasan dan meminimalisir kendala di lapangan. Dengan koordinasi yang optimal, diharapkan pelaksanaan PTSL Tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, tertib administrasi, dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango dalam mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan, khususnya percepatan pendaftaran tanah secara menyeluruh. Melalui PTSL, masyarakat diharapkan dapat memperoleh sertipikat tanah yang sah, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi potensi sengketa pertanahan.
Ke depan, Tim Pengumpulan Data Yuridis akan terus melakukan pendampingan dan monitoring terhadap proses pemberkasan di desa-desa lokasi PTSL, agar seluruh tahapan kegiatan dapat terlaksana sesuai dengan target yang telah ditetapkan.(MY)












