GORONTALO – Sebanyak 13 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025 di Wilayah Kerja (Wilker) Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Gorontalo resmi menandatangani perjanjian kerja pada Kamis (20/8/2026).
Penandatanganan ini berlangsung serentak secara hibrida bersama jajaran di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara, dengan total keseluruhan 39 PPPK. Rincian penempatan mencakup 13 orang di Wilker Gorontalo, 14 orang di Wilker Sulawesi Utara, dan 12 orang di Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah.
Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, menyambut hangat seluruh pegawai baru melalui sambungan konferensi video. Ia menegaskan bahwa penandatanganan kontrak ini merupakan landasan penting dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) dan tahapan pelantikan.
“Selamat bergabung di Kementerian Hak Asasi Manusia. Penandatanganan ini bagian penting dari proses administrasi, sehingga seluruh pegawai diharapkan segera melengkapi dokumen yang masih kurang serta menjaga kesehatan,” ujar Mangatas.
Ia juga menginstruksikan jajaran internal untuk memantau kendala teknis para pegawai baru, terutama penyiapan administrasi penggajian dan rekening perbankan.
Sementara itu, Koordinator Wilker KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, menyampaikan bahwa tambahan personel ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Sulawesi, Jawa, hingga Sumatra. Kehadiran mereka diharapkan membawa energi baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Gorontalo.
Sarton juga menyinggung penyesuaian sarana dan prasarana kerja yang saat ini masih memanfaatkan fasilitas sewa. Ia memastikan keterbatasan fisik tidak akan mengurangi produktivitas kerja.
“Meskipun sarana terbatas, kami berupaya mengoptimalkan tempat yang ada agar mereka mendapatkan suasana kerja yang baik demi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” kata Sarton.












