Scroll untuk baca artikel
bone bolangoDPRD BONE BOLANGOHeadline

53 Kasus Karhutla Tercatat di Bone Bolango, Komisi II DPRD Desak BPBD Tingkatkan Mitigasi

×

53 Kasus Karhutla Tercatat di Bone Bolango, Komisi II DPRD Desak BPBD Tingkatkan Mitigasi

Sebarkan artikel ini

Nusatimes.id (BONE BOLANGO), 16 Agustus 2026 — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bone Bolango, Sofyan Wahidji, mendesak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat untuk segera meningkatkan langkah mitigasi bencana.

Desakan ini dikeluarkan menyusul tercatatnya 53 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut selama kurun waktu Maret hingga Agustus 2026.

​Bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (16/8), Sofyan menegaskan bahwa lonjakan kasus tersebut harus direspons dengan status siaga. Ia meminta BPBD untuk mengubah pendekatan kerja dari sekadar reaktif pasca-kejadian menjadi antisipatif.

​”Angka 53 kasus kebakaran hutan dalam enam bulan ini adalah peringatan darurat. Kami di Komisi II mendesak BPBD untuk tidak sekadar menunggu titik api membesar. Harus ada langkah pencegahan yang agresif di lapangan,” tegas Sofyan Wahidji.

​Sebagai komisi yang membidangi pembangunan, ekonomi, dan kesejahteraan, Komisi II menuntut BPBD selaku mitra strategis untuk segera mengeksekusi tiga langkah taktis, yakni:
​Optimalisasi Deteksi Dini: Pemetaan ulang dan peningkatan patroli di wilayah-wilayah zona merah yang rawan karhutla selama musim kemarau.

​Edukasi Berbasis Desa: Melibatkan pemerintah desa untuk melakukan sosialisasi massal guna mencegah kebiasaan warga membuka lahan pertanian dengan cara dibakar.

​Kesiagaan Armada: Memastikan kesiapan seluruh personel, peralatan pemadam, dan armada tangki air dalam status siaga 24 jam.

​Lebih lanjut, politisi dari Partai Golkar tersebut menyatakan bahwa fungsi pengawasan legislatif akan diperketat terhadap alokasi dan serapan anggaran BPBD di tahun 2026

​Sofyan mengingatkan bahwa karhutla memberikan dampak domino yang merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan menghambat roda perekonomian warga. Oleh karena itu, dana APBD untuk program mitigasi harus dipastikan terealisasi tepat sasaran demi melindungi masyarakat Bone Bolango secara menyeluruh.

Apa Komentar Anda?