Scroll untuk baca artikel
ATR/BPN Bone BolangoKantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango

Kantor Pertanahan Bone Bolango Laksanakan Penandatanganan E-AIW di Masjid Al Muqarrobin

×

Kantor Pertanahan Bone Bolango Laksanakan Penandatanganan E-AIW di Masjid Al Muqarrobin

Sebarkan artikel ini

Nusatimes.id (Bone Bolango) — Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango melaksanakan penandatanganan Dokumen Elektronik Akta Ikrar Wakaf (E-AIW) secara langsung di lokasi tanah wakaf Masjid Al Muqarrobin, Desa Lonuo, Kecamatan Tilongkabila, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango dalam mendorong tertib administrasi dan memberikan kepastian serta kemudahan dalam proses pengelolaan tanah wakaf melalui pemanfaatan layanan berbasis elektronik.

Penandatanganan E-AIW yang dilaksanakan di lokasi tanah wakaf turut dihadiri oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tilongkabila, jajaran Kementerian Agama Kabupaten Bone Bolango, Camat Tilongkabila beserta jajaran, Perangkat Desa Lonuo, serta jamaah Masjid Al Muqarrobin.

Pelaksanaan kegiatan di lokasi tanah wakaf juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Kantor Pertanahan, Kementerian Agama, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf.

Melalui penerapan E-AIW, proses administrasi wakaf diarahkan menjadi lebih efektif, transparan, dan terdokumentasi secara elektronik. Digitalisasi dokumen tersebut diharapkan dapat mendukung keaslian serta keamanan dokumen dalam proses administrasi pertanahan dan wakaf.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan, khususnya KUA Kecamatan Tilongkabila, Kementerian Agama Kabupaten Bone Bolango, Pemerintah Kecamatan Tilongkabila, Pemerintah Desa Lonuo, serta jamaah Masjid Al Muqarrobin.

Kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan tanah wakaf yang tertib administrasi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Dengan terlaksananya penandatanganan E-AIW di Masjid Al Muqarrobin, Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango terus berkomitmen menghadirkan layanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, khususnya dalam mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf untuk kepentingan masyarakat.

 

Apa Komentar Anda?