Scroll untuk baca artikel
Headline

Sah! Biaya Haji 2027 Ditetapkan Rp98,4 Juta, Beban Langsung Jemaah Turun

×

Sah! Biaya Haji 2027 Ditetapkan Rp98,4 Juta, Beban Langsung Jemaah Turun

Sebarkan artikel ini

Nusatime.id (JAKARTA) — Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M sebesar Rp98.466.351,35. Kesepakatan tersebut disahkan dalam Rapat Kerja di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Meski total ongkos haji (BPIH) tercatat naik sekitar Rp11 juta dibandingkan tahun sebelumnya, besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar langsung oleh jemaah justru mengalami penurunan sebesar Rp184.981.

Dalam skema pembiayaan terbaru, jemaah menanggung 55,50 persen dari total biaya, yakni rata-rata sebesar Rp54.648.825. Sisa 44,50 persen atau Rp43.817.526 ditutupi melalui subsidi dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji oleh BPKH. Ditambah dengan bantuan subsidi dari Pemerintah sebesar Rp3 juta, rata-rata jemaah haji reguler kini hanya perlu menyiapkan uang pelunasan sebesar Rp23.248.825.

Anggota Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, mengungkapkan bahwa penurunan beban jemaah di tengah naiknya total BPIH merupakan hasil lobi dan komunikasi politik tingkat tinggi. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad diketahui turun langsung berkoordinasi dengan Presiden untuk mencari formula pembiayaan yang lebih meringankan calon jemaah.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa penetapan angka ini difokuskan untuk mencapai keseimbangan antara kemampuan jemaah dan kualitas layanan. Ia menuntut agar penyesuaian anggaran berbanding lurus dengan peningkatan fasilitas, khususnya layanan Masyair Paket C di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Selain infrastruktur, regulasi kesehatan juga diperketat. Istitha’ah kesehatan kini menjadi bagian integral yang wajib dipenuhi jemaah sebelum pelunasan, disertai jaminan pendampingan intensif bagi jemaah lanjut usia dan berisiko tinggi (risti) dari Tanah Air hingga ke Arab Saudi.

Menyusul pengesahan ini, Marwan mengimbau jemaah yang masuk dalam kuota keberangkatan 2027 untuk segera bersiap. “Pelunasan tepat waktu menjadi penting agar seluruh tahapan penyelenggaraan haji dapat berjalan dengan baik dan kuota haji nasional dapat terserap secara optimal,” pungkasnya.

Apa Komentar Anda?