Scroll untuk baca artikel
Headline

Komisi III DPR Minta Mabes Polri Usut Tuntas,Dugaan Kesalahan Prosedur Gerebek Ponpes

×

Komisi III DPR Minta Mabes Polri Usut Tuntas,Dugaan Kesalahan Prosedur Gerebek Ponpes

Sebarkan artikel ini
Kantor DPR RI

Nusatimes.id (Jakarta) — Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil meminta Mabes Polri untuk melakukan klarifikasi serta mengusut tuntas dugaan pelanggaran prosedur dalam penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Sukoharjo, Jawa Tengah. Langkah tersebut dinilai krusial guna menindaklanjuti aspirasi dan masukan dari sejumlah tokoh agama serta masyarakat yang diterimanya selaku wakil rakyat.

 

​Menurut Nasir, penegakan hukum memang harus dilaksanakan secara tegas, namun tidak boleh sampai mengabaikan ketentuan prosedur yang berlaku serta prinsip-prinsip kemanusiaan.

 

​”Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa mengabaikan prosedur dan prinsip kemanusiaan. Terlebih, tindakan aparat di lingkungan pendidikan yang terdapat perempuan dan anak-anak harus mengutamakan perlindungan terhadap mereka,” tegas Nasir dalam keterangan yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

 

​Politisi Fraksi PKS ini menekankan bahwa seluruh tahapan tindakan kepolisian, mulai dari penggeledahan hingga penyitaan barang, wajib dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

 

​”Seluruh tindakan kepolisian, mulai dari penggeledahan hingga penyitaan, harus dilakukan sesuai ketentuan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” ujarnya.

 

​Lebih lanjut, Anggota Komisi Hukum DPR RI ini mengingatkan bahwa pengusutan secara tuntas terhadap dugaan penyimpangan prosedur merupakan kunci utama dalam merawat serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

 

​”Pengusutan dugaan pelanggaran tersebut sangat penting dan diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” pungkas Legisator asal Aceh tersebut.

 

Berdasarkan laporan evaluasi pengawasan penegakan hukum dan prinsip HAM, kepatuhan aparat terhadap Standard Operating Procedure (SOP) penggeledahan serta pengayoman terhadap institusi pendidikan keagamaan berbanding lurus dengan peningkatan indeks kepercayaan publik (public trust). Komisi III DPR RI berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan ketat agar setiap proses hukum berjalan secara berkeadilan, akuntabel, dan transparan.

Apa Komentar Anda?