Scroll untuk baca artikel
DaerahGorontaloPemkot Gorontalo

Bapenda Provinsi Gorontalo dan Pemkot Bahas Rekonsiliasi Data untuk Maksimalkan PAD

×

Bapenda Provinsi Gorontalo dan Pemkot Bahas Rekonsiliasi Data untuk Maksimalkan PAD

Sebarkan artikel ini

Nusatimes.id (Kota Gorontalo) — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo terus memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui rekonsiliasi data pendapatan, sosialisasi kewenangan pajak provinsi, serta verifikasi dan validasi potensi penerimaan daerah.

Langkah ini dibahas dalam pertemuan bersama Pemerintah Kota Gorontalo yang berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Rabu (21/10/2026).

Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan menyamakan persepsi terkait data pendapatan sekaligus memperkuat koordinasi dalam pengelolaan pajak daerah.

“Dalam pertemuan ini, kami membahas rekonsiliasi data Pendapatan Asli Daerah sekaligus sosialisasi mengenai pendapatan yang menjadi kewenangan provinsi di kabupaten/kota. Data-data yang sudah dibahas akan ditindaklanjuti dengan rekonsiliasi dan verifikasi langsung di lapangan,” jelas Danial.

Menurutnya, proses rekonsiliasi dan verifikasi sangat penting untuk memastikan data pendapatan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Dengan demikian, potensi penerimaan yang menjadi hak masing-masing pemerintah daerah dapat diketahui secara akurat dan dioptimalkan.

“Sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sangat penting, karena sejumlah jenis pajak provinsi memiliki skema bagi hasil maupun opsen untuk kabupaten/kota. Karena itu, data harus dipastikan akurat agar potensi penerimaan yang menjadi hak masing-masing daerah dapat direalisasikan secara maksimal,” ujarnya.

Danial menambahkan, penguatan koordinasi tersebut juga dilakukan melalui roadshow Bapenda Provinsi Gorontalo ke seluruh kabupaten/kota. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dan meningkatkan kolaborasi dalam pengelolaan serta penagihan pajak daerah.

Kunjungan ke Kota Gorontalo merupakan titik kelima setelah sebelumnya dilaksanakan di Kabupaten Gorontalo, Boalemo, Gorontalo Utara, dan Bone Bolango. Rangkaian kegiatan tersebut dijadwalkan berlanjut ke Kabupaten Pohuwato.

Selain memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, Bapenda Provinsi Gorontalo juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) untuk pendampingan hukum dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah, termasuk penagihan tunggakan pajak.

Berdasarkan data per 30 September 2026, jumlah kendaraan bermotor roda dua dan roda empat di Provinsi Gorontalo tercatat sekitar 641.000 unit. Namun, tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan baru mencapai 46 persen. Kondisi ini menunjukkan masih adanya potensi penerimaan yang perlu dioptimalkan melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak dan penguatan strategi penagihan.

 

Bapenda telah menyiapkan data wajib pajak berdasarkan nama dan alamat untuk ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah serta Jaksa Pengacara Negara dari Kejati Gorontalo melalui penagihan langsung dari rumah ke rumah atau door-to-door.

Sementara itu, realisasi PAD Provinsi Gorontalo secara keseluruhan telah mencapai 92 persen hingga 30 September 2026. Danial optimistis capaian tersebut dapat terus meningkat hingga akhir tahun.

“Hingga akhir September realisasi PAD sudah 92 persen. Kami optimistis pada 31 Desember nanti pencapaian kita bisa melebihi 100 persen. Kalau sekadar mencapai target itu hal yang biasa, target kita di tiga bulan terakhir ini adalah melampaui target yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Melalui rekonsiliasi data, verifikasi lapangan, penguatan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, serta dukungan pendampingan hukum, Bapenda Provinsi Gorontalo terus mendorong optimalisasi penerimaan daerah. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal dan mendukung pembiayaan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat Gorontalo.

Apa Komentar Anda?