Scroll untuk baca artikel
DaerahGorontaloNasionalNusantara

Penuh Tantangan! Tim Dukcapil Gorontalo Pantang Menyerah Rekam KTP-el Pria Disabilitas

×

Penuh Tantangan! Tim Dukcapil Gorontalo Pantang Menyerah Rekam KTP-el Pria Disabilitas

Sebarkan artikel ini

nusatimes.id – Perjuangan tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan patut diapresiasi. Dengan penuh kesabaran dan empati, petugas harus berjibaku merekam KTP elektronik (KTP-el) seorang pria penyandang disabilitas berusia 55 tahun di Dusun Ilomata, Desa Duwanga, Kecamatan Dungaliyo, Selasa (20/10/2026).

Proses perekaman yang awalnya berjalan lancar itu mendadak penuh tantangan. Kondisi pria yang memiliki kelainan sejak lahir dan memengaruhi kondisi mental serta kejiwaannya membuat petugas harus bekerja ekstra agar seluruh tahapan perekaman dapat diselesaikan. Persoalan mulai muncul ketika petugas bersiap mengambil foto untuk KTP-el. Pria tersebut meronta dan menunjukkan penolakan saat petugas menyiapkan latar belakang foto.

Menghadapi situasi tersebut, tim Dukcapil tidak memaksakan proses perekaman. Petugas memilih menghentikan sementara kegiatan agar pria tersebut memiliki waktu untuk menenangkan diri. Langkah itu dilakukan dengan tetap mengutamakan keselamatan, sembari mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan warga yang dilayani.

 

 

Keluarga dan Aparat Desa Ikut Membantu

Tak ingin menyerah pada keadaan, tim kembali berupaya melanjutkan proses perekaman dengan pendekatan yang lebih tenang dan penuh kesabaran. Keluarga serta sejumlah aparat desa turut membantu mendampingi dan menenangkan pria tersebut. Dukungan mereka menjadi bagian penting dalam menghadapi situasi yang tidak mudah.

Petugas pun harus memastikan setiap tahapan, mulai dari pengambilan foto hingga perekaman sidik jari, dapat dilakukan dengan baik. Setelah melalui proses yang menguras kesabaran dan membutuhkan kerja sama banyak pihak, seluruh tahapan perekaman KTP-el akhirnya berhasil diselesaikan.

Keberhasilan ini menjadi gambaran bahwa pelayanan administrasi kependudukan tidak selalu berlangsung mudah. Ada kondisi tertentu yang menuntut petugas memberikan perhatian lebih, pendekatan khusus, serta kemampuan memahami kebutuhan setiap warga.

Pastikan Tak Ada Warga Tertinggal

Di balik proses perekaman KTP-el tersebut, tersimpan pesan penting tentang kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa terkecuali. Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan administrasi kependudukan. Karena itu, keterbatasan maupun kondisi tertentu tidak seharusnya menjadi penghalang bagi warga untuk mendapatkan hak administratifnya.

Peristiwa di Desa Duwanga ini sekaligus memperlihatkan bahwa pelayanan publik bukan sekadar menyelesaikan urusan administrasi atau memenuhi target pekerjaan. Lebih dari itu, pelayanan publik membutuhkan kesabaran, kepedulian, dan komitmen untuk menjangkau warga yang menghadapi hambatan dalam mengakses layanan.

Perjuangan tim Dukcapil Kabupaten Gorontalo tersebut menjadi pengingat bahwa di balik sebuah KTP-el, ada upaya untuk memastikan setiap warga tetap tercatat dan mendapatkan hak administrasi kependudukannya. Sebab, pelayanan yang baik bukan hanya tentang seberapa cepat pekerjaan diselesaikan, melainkan juga tentang bagaimana setiap warga dilayani dengan bermartabat, penuh empati, dan tanpa diskriminasi. (*)

Apa Komentar Anda?