Nusatimes.id (KOTA GORONTALO) – Pemerintah Kota Gorontalo mendorong pencocokan dan verifikasi data Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Gorontalo yang bersumber dari potensi pendapatan di wilayah Kota Gorontalo. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data penerimaan sesuai dengan kondisi di lapangan sekaligus mengoptimalkan hak daerah berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Nuryanto, bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo di ruang kerja Sekda Kota Gorontalo, Rabu (21/10/2026).
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas rekonsiliasi data pendapatan daerah serta sosialisasi sumber-sumber PAD yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, tetapi potensi penerimaannya berada di wilayah kabupaten dan kota.
Nuryanto mengatakan, data pendapatan tersebut perlu dicocokkan dan diverifikasi langsung di lapangan agar pemerintah memperoleh gambaran yang sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Tadi sudah dilakukan pembahasan terkait data-data yang akan direkonsiliasi dan diverifikasi di lapangan,” ujar Nuryanto.
Menurutnya, proses tersebut penting untuk memastikan potensi pendapatan yang tercatat secara administratif benar-benar sesuai dengan kondisi riil. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat mengidentifikasi sumber penerimaan secara lebih jelas, termasuk bagian yang menjadi hak Pemerintah Kota Gorontalo.
“Intinya, PAD provinsi juga ada bagian untuk Kota Gorontalo. Karena itu, perlu dilakukan verifikasi dan validasi data sampai ke lapangan,” jelasnya.
Ia berharap, koordinasi antara Pemkot Gorontalo dan Bapenda Provinsi Gorontalo dapat memperkuat pengelolaan pendapatan daerah. Melalui pencocokan data tersebut, potensi penerimaan yang selama ini tercatat dapat ditelusuri kembali untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi di lapangan dan ketentuan yang berlaku.
Sinergi kedua pemerintah daerah ini juga diharapkan dapat meningkatkan akurasi pencatatan serta mengoptimalkan penerimaan sesuai kewenangan masing-masing.
Dengan demikian, rekonsiliasi dan verifikasi data tidak hanya menjadi upaya memperbaiki administrasi pendapatan, tetapi juga langkah penting untuk memastikan potensi PAD teridentifikasi secara menyeluruh dan hak daerah dapat dioptimalkan guna mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.












