Nusatimes.id (BONE BOLANGO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango terus memperkuat upaya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya dalam urusan administrasi perkawinan. Melalui kolaborasi JAKSA SAKTI (Jaksa Bantu Sahkan Administrasi Keluarga Tertib dan Integratif), sebanyak 22 pasangan mengikuti proses verifikasi dan validasi sebagai calon peserta isbat nikah.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Heriyadi Djunaidi.
Verifikasi dan validasi ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data serta kelengkapan dokumen para calon peserta sebelum melanjutkan proses isbat nikah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui program JAKSA SAKTI, Kejari Bone Bolango berkolaborasi dengan Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango untuk membantu masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum terkait status perkawinannya.
Dalam kolaborasi tersebut, Jaksa Pengacara Negara (JPN) melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berperan sebagai fasilitator yang membantu memperkuat koordinasi antarlembaga. Peran ini diharapkan dapat membuat proses penanganan persoalan administrasi keluarga berjalan lebih terarah dan terintegrasi, sesuai tugas serta kewenangan masing-masing instansi.
Isbat nikah sendiri merupakan mekanisme hukum melalui Pengadilan Agama untuk memperoleh penetapan atas perkawinan yang belum tercatat secara resmi, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan. Penetapan tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar untuk mengurus pencatatan perkawinan sesuai prosedur yang berlaku.
Bagi masyarakat, kepastian administrasi perkawinan bukan sekadar persoalan dokumen. Pencatatan yang sah juga berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan administrasi kependudukan serta perlindungan hak suami, istri, dan anak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kejari Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadirkan pelayanan hukum yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Melalui JAKSA SAKTI, koordinasi antara Kejaksaan, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan Pemerintah Daerah diharapkan semakin kuat, sehingga masyarakat yang membutuhkan penyelesaian persoalan administrasi perkawinan dapat memperoleh pendampingan sesuai mekanisme yang berlaku.
Kejari Bone Bolango pun berkomitmen untuk terus mengoptimalkan peran Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung pelayanan hukum yang efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya tertib administrasi keluarga dan kepastian hukum di Kabupaten Bone Bolango.












