Nusatimes.id – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo digelar hari ini Sabtu (22/6/2024) sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Proses pemungutan suara ulang dimulai dengan pengucapan sumpah oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Roy Hamrain, yang juga merupakan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo. Sumpah ini diikuti oleh enam anggota KPPS lainnya yang juga anggota KPU Kabupaten Gorontalo serta sekretariat KPU pada pukul 07.00 WITA.
Pantauan media Nusatimes.id dilokasi, proses pemungutan suara yang dimulai sejak pukul 08.00 pagi tadi, menarik ratusan warga wajib pilih untuk datang ke TPS hingga pukul 12.00 WITA.
Pengawasan terhadap pelaksanaan PSU ini dilakukan oleh petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari Desa Tuladenggi yang diaktifkan kembali berdasarkan surat edaran dari Bawaslu RI. Bawaslu juga mengaktifkan kembali Panwas Desa Tuladenggi dan Panwas Kecamatan Telaga Biru untuk memastikan kelancaran proses PSU.
PSU ini juga turut dihadiri oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo serta pihak Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan aparat TNI/POLRI yang hadir dan memastikan keamanan dan ketertiban selama proses pemungutan suara berlangsung.
“Terdapat 288 daftar pemilih tetap di TPS 02 Desa Tuladenggi ini. Rinciannya, 283 DPT dan lima orang merupakan daftar pemilih khusus begitu,” pungkas Agustina Bilondato selaku Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo.***












