Nusatimes.id (BONE BOLANGO) — Angka kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Bone Bolango tercatat cukup tinggi. Terhitung sejak bulan Maret 2026 hingga saat ini, telah terjadi sedikitnya 53 kasus kebakaran hutan dan lahan yang tersebar di berbagai titik di wilayah tersebut.
Tingginya intensitas kejadian ini memantik perhatian serius dari pemerintah daerah setempat melalui instansi terkait. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bone Bolango, Wahab Hadju, mengonfirmasi tingginya angka kasus tersebut dan meminta masyarakat untuk lebih mawas diri.
“Angka kebakaran hutan dan lahan di Bone Bolango sejak bulan Maret 2026 cukup tinggi, ada sekitar 53 kasus yang terjadi. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pihak agar selalu berhati-hati,” tegas Wahab Hadju saat diwawancarai, Sabtu (15/8/2026).
Wahab menjelaskan bahwa kondisi lahan yang kering sangat rentan memicu titik api yang dapat meluas dengan cepat akibat hembusan angin. Oleh sebab itu, langkah mitigasi dan pencegahan dari hulu, yakni kesadaran masyarakat itu sendiri, menjadi kunci utama untuk menekan bertambahnya jumlah kasus.
Pihaknya mengimbau secara tegas kepada seluruh lapisan masyarakat maupun pihak terkait agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu percikan api. Warga diminta untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, membakar sampah tanpa pengawasan, dan dilarang keras membuka lahan perkebunan atau pertanian dengan cara dibakar.
Menurutnya, sebagian besar kasus kebakaran kerap dipicu oleh faktor kelalaian. Api kecil yang awalnya dianggap sepele bisa berakibat fatal, meluas tak terkendali, dan membahayakan permukiman serta ekosistem lingkungan sekitar.
Dalam mengantisipasi situasi ini, personel Damkar Bone Bolango terus disiagakan secara penuh untuk merespons setiap laporan dari warga. Pihaknya memastikan kelengkapan armada dan kesiapan petugas di lapangan untuk memadamkan api secepat mungkin.
Sebagai langkah antisipasi lanjutan, Wahab Hadju juga meminta kerja sama proaktif dari aparat kewilayahan di tingkat desa hingga kecamatan. Seluruh masyarakat diimbau untuk segera melapor ke posko Damkar terdekat apabila melihat adanya titik api sekecil apa pun, agar proses pemadaman dapat dilakukan sedini mungkin sebelum kebakaran semakin membesar.






