Nusatimes.id — Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango melalui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf kepada Perwakilan Kementerian Agama Provinsi Gorontalo pada Kamis (13/11/2025), dalam rangka proses pengurusan ganti nama Nazhir pada Sertipikat Wakaf.
Kegiatan tersebut turut didampingi oleh para pejabat fungsional Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Silva, selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, berpesan agar tanah wakaf yang telah bersertipikat dapat dijaga dengan baik, termasuk batas-batas dan patoknya, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Sementara itu, Bapak Marton selaku perwakilan Kementerian Agama Provinsi Gorontalo sekaligus pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Gorontalo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kolaborasi yang telah terjalin. Ia berharap sinergi antara Kantor Pertanahan dan Kementerian Agama dapat terus berlanjut dalam upaya percepatan pensertipikatan tanah wakaf di Provinsi Gorontalo, khususnya di Kabupaten Bone Bolango.(MY)












