Nusatimes.id (BONE BOLANGO) – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mengambil langkah tegas dalam mengawali hari kerja pertama pasca-libur Idulfitri 1447 Hijriah. Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menambah waktu libur tanpa alasan yang sah.
Pernyataan keras ini disampaikan Bupati saat memimpin Apel Kerja perdana yang dirangkaikan dengan Halal bi Halal di Lapangan Alun-Alun Bone Bolango, Senin (30/3/2026). Dalam arahannya, Ismet menekankan bahwa kedisiplinan adalah napas utama dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan melayani.
Guna memastikan instruksi tersebut dijalankan, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango akan memperketat pengawasan terhadap daftar kehadiran seluruh aparatur. Ismet menginstruksikan Badan Kepegawaian untuk melakukan rekapitulasi kehadiran secara real-time mulai hari pertama masuk kerja.
Tidak tanggung-tanggung, sanksi finansial telah disiapkan bagi mereka yang melanggar. Penegakan disiplin akan dilakukan secara konsisten, termasuk penerapan sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang tidak memenuhi kewajiban kehadiran.
“Hal ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil,” ujar Bupati Ismet. Menurutnya, pemotongan TPP adalah konsekuensi logis bagi aparatur yang tidak menunjukkan komitmen terhadap tugas negara.
Bupati juga menambahkan bahwa pengawasan ini tidak hanya dilakukan pada hari pertama, tetapi akan menjadi pola evaluasi berkelanjutan. Ia menginginkan agar ASN di Bone Bolango memiliki mentalitas pejuang yang siap sedia bekerja kapan pun dibutuhkan oleh masyarakat.
Didampingi Sekretaris Daerah Iwan Mustapa, Bupati berharap ancaman sanksi ini dipahami sebagai bentuk pembinaan. Tujuannya agar setiap ASN memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap mandat yang telah diberikan oleh negara dan rakyat.











