Nusatimes.id (Bone Bolango)- Agenda reses masa persidangan Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango di Daerah Pemilihan (Dapil) II Bone Pesisir menjadi panggung bagi masyarakat untuk menuntut keadilan. Warga berbondong-bondong memanfaatkan momentum ini untuk menyuarakan aspirasi dan protes keras mereka atas kebijakan penutupan destinasi wisata Pantai Kurenai yang dinilai telah mencekik urat nadi perekonomian lokal.
Mendengar langsung keluhan yang mendalam dari konstituennya, Anggota Komisi II DPRD Bone Bolango dari Fraksi PKS, Rizki Huntoyungo, berkomitmen penuh untuk mengawal aspirasi tersebut hingga ke tingkat kabupaten. Warga mengeluhkan bahwa penutupan dilakukan secara sepihak atas dasar rumor adanya praktik peredaran narkoba, prostitusi, hingga minuman keras (miras) yang tidak pernah terbukti secara nyata.
“Terkait penutupan dengan alasan karena ada narkoba, prostitusi, dan miras, tidak ada bukti yang nyata yang dilaporkan ke polisi. Maka, Kurenai belum layak ditutup!” ujar Rizki Huntoyungo meneruskan suara dan kegelisahan konstituennya saat memberikan keterangan pada Minggu (17/5).
Rizki menjelaskan, aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat didominasi oleh kekhawatiran atas kehilangan mata pencaharian. Pantai Kurenai selama ini menjadi pusat perputaran ekonomi mandiri bagi warga sekitar, sehingga penutupan tanpa adanya kejelasan hukum dan tanpa ruang dialog terlebih dahulu dianggap sangat mencederai rasa keadilan publik.
Sebagai wakil rakyat, Rizki menegaskan bahwa lembaran aspirasi reses ini tidak akan sekadar menjadi catatan di atas kertas. Dirinya berjanji akan membawa seluruh tuntutan warga Bone Pesisir ini ke meja Komisi II DPRD untuk mendesak instansi terkait agar segera membuka ruang dengar pendapat, mendengarkan langsung apa yang diinginkan masyarakat, serta meninjau kembali status penutupan Pantai Kurenai demi menyelamatkan hajat hidup orang banyak.












