nusatimes.id – Memasuki hari ke-16 pelaksanaan Piala Dunia 2026, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Gorontalo terus konsisten menghadirkan kegiatan nonton bareng sebagai ruang kebersamaan masyarakat. Tidak hanya menjadi ajang hiburan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor, konsultasi perpajakan daerah, serta pelibatan pelaku UMKM.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk inovasi Bapenda dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. Di tengah antusiasme warga menyaksikan pertandingan sepak bola dunia, Bapenda tetap menghadirkan pelayanan publik yang mudah dijangkau, informatif, dan bermanfaat.
Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, menyampaikan bahwa nobar Piala Dunia bukan semata kegiatan hiburan, tetapi juga momentum untuk memperkuat edukasi pajak dan mendorong kepatuhan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menghadirkan suasana pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Warga dapat menikmati pertandingan, berkonsultasi tentang pajak daerah, sekaligus memperoleh layanan Pajak Kendaraan Bermotor. Di sisi lain, UMKM juga mendapat ruang untuk bergerak dan memperoleh manfaat ekonomi,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan pelayanan seperti ini sejalan dengan komitmen Bapenda untuk terus berinovasi, tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor layanan, tetapi juga hadir di ruang-ruang publik yang dekat dengan aktivitas warga.
Kehadiran UMKM turut memberi nilai tambah dalam kegiatan tersebut. Para pelaku usaha lokal dapat memasarkan produk kuliner dan layanan pendukung lainnya, sehingga kegiatan nobar juga berdampak pada perputaran ekonomi masyarakat.
Bapenda Provinsi Gorontalo berharap kegiatan ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor, serta memperkuat dukungan terhadap UMKM lokal.
Dengan semangat pelayanan yang mudah, dekat, dan berdampak, Bapenda Gorontalo berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi yang tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat. (*)






