Scroll untuk baca artikel
Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango

Kantah Bone Bolango Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Pembangunan Gedung Rupbasan

×

Kantah Bone Bolango Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Pembangunan Gedung Rupbasan

Sebarkan artikel ini

Nusatimes.id (BONE BOLANGO) – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bone Bolango secara resmi menyerahkan sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq Kejaksaan Republik Indonesia kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango pada Selasa (31/03/2026).

Penyerahan sertipikat ini ditujukan untuk mendukung rencana pembangunan gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara serta mendukung fungsi lembaga penegak hukum.

Sinergi Antar-Instansi

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango, yang didampingi oleh seluruh jajaran pejabat struktural dan koordinator substansi, menegaskan bahwa legalisasi aset pemerintah adalah prioritas untuk memperkuat kelembagaan negara.

“Penyerahan sertipikat ini merupakan wujud nyata dukungan kami terhadap penguatan kelembagaan negara, khususnya dalam penyediaan sarana dan prasarana penegakan hukum,” ujarnya di sela-sela kegiatan.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi dan kolaborasi antar-instansi menjadi kunci utama dalam mempercepat proses legalisasi aset agar pembangunan infrastruktur publik tidak terhambat kendala administrasi pertanahan.

Peningkatan Tata Kelola Aset Sitaan

Pihak Kejaksaan Negeri Bone Bolango memberikan apresiasi tinggi atas kinerja dan dukungan Kantor Pertanahan. Dengan terbitnya sertipikat hak pakai ini, pembangunan Gedung Rupbasan diharapkan dapat segera direalisasikan.

Keberadaan gedung tersebut diproyeksikan akan:

  • Meningkatkan tata kelola penyimpanan benda sitaan negara.

  • Menjamin keamanan barang bukti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

  • Mendukung penguatan sistem hukum di wilayah Bone Bolango.

Kegiatan ini ditutup dengan harapan bahwa kolaborasi yang baik antara Kantor Pertanahan dan Kejaksaan dapat terus berlanjut demi mendukung pembangunan daerah dan ketertiban administrasi aset negara di masa depan.

Apa Komentar Anda?