Nusatimes.id, Bone Bolango – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango memimpin langsung pelaksanaan sumpah pengganti sertipikat hilang di Kantor Pertanahan pada Senin,(29/09/25).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor menyampaikan harapannya agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyimpan dokumen pertanahan. “Sertipikat tanah merupakan dokumen penting yang harus dijaga dengan baik agar tidak hilang atau rusak,” tegasnya.
Kegiatan sumpah ini turut disaksikan oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran serta Koordinator Subseksi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal dan Hubungan Kelembagaan.
Dengan adanya sumpah ini, proses penerbitan sertipikat pengganti dapat dilakukan sesuai ketentuan, sehingga tetap memberikan kepastian hukum kepada pemegang hak atas tanah.(MY)












