Scroll untuk baca artikel
DaerahKantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango Pimpin Pengambilan Sumpah PPAT Pengganti Mutmainna Suleman, S.H.

×

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango Pimpin Pengambilan Sumpah PPAT Pengganti Mutmainna Suleman, S.H.

Sebarkan artikel ini

Nusatimes.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango kembali melaksanakan kegiatan strategis terkait pelayanan pertanahan melalui prosesi Pengambilan Sumpah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pengganti. Acara yang berlangsung di ruang rapat utama tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango dan menjadi momentum penting dalam memastikan keberlanjutan pelayanan PPAT di wilayah Bone Bolango pada Selasa (02/12/2025).

Pengambilan sumpah ini diberikan kepada Mutmainna Suleman, S.H., yang akan menjalankan tugas sebagai PPAT Pengganti selama pejabat PPAT definitif berhalangan. Kehadiran PPAT Pengganti sangat diperlukan untuk menjamin kelancaran proses pelayanan pembuatan akta, terutama akta-akta peralihan hak atas tanah dan dokumen pertanahan lainnya yang membutuhkan kehadiran pejabat berwenang.

Prosesi tersebut turut disaksikan oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran serta Koordinator Substansi Pemeliharaan Tanah dan Ruang, yang memastikan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan sumpah berjalan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Kehadiran para pejabat struktural ini mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas penyelenggaraan layanan pertanahan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan menekankan bahwa sumpah jabatan bukan hanya formalitas, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia berharap PPAT Pengganti dapat bekerja secara profesional, menjaga kredibilitas lembaga, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan dilaksanakannya pengambilan sumpah ini, diharapkan proses pelayanan pertanahan di Kabupaten Bone Bolango dapat terus berjalan efektif tanpa hambatan, sekaligus mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN.(MY)

Apa Komentar Anda?