Nusatimes.id – Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kota Gorontalo memberikan tanggapannya terkait isu oknum guru yang melakukan perundungan terhadap siswa saat ujian.
Diketahui masalah ini mulai mencuat di media sosial dan menjadi perbincangan masyarakat saat ini.
Dalam keterangannya, Sutarjo Paputungan membenarkan terkait adanya isu tersebut, saa ini pihaknya sudah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi terhadap oknum guru yang berinisial RD.
“Kami sudah mempertemukan kedua belah pihak, antara orang tua murid dan guru RD. Sudah ada permintaan maaf kepada orang tua murid dari guru dan juga kami sebagai pihak MIN 1 Kota Gorontalo,” jelas Kepala MIN saat ditemui awak media Nusatimes.id di Kementerian Negeri Agama (Kemenag) Kota Gorontalo pada Selasa, (27/5/2025).
Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian ini bermula saat Kelas 1 A di MIN 1 Kota Gorontalo sedang melakukan ujian pada hari Senin, (26/5/2025). Guru RD yang merupakan perwalian kelas 1 A menyampaikan kata-kata tidak pantas (bodh dan goblk) kepada salah satu murid yang menyebabkan murid tersebut menangis dan tidak fokus dalam mengerjakan soal.
Kejadian tersebut turut dibenarkan oleh teman-teman murid lainnya setelah dikonfirmasi oleh orang tua mereka masing-masing dan hal ini dibahas melalui Group WhatsApp kelas hingga tersebar di pemberitaan media.
“Pihak MIN 1 Kota Gorontalo sudah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada Guru RB, dan berharap kejadian ini tidak terulang lagi,” jelas kepala MIN 1 Kota Gorontalo.
Saat ini, Kementerian Negeri Agama Kota Gorontalo sudah lakukan mediasi dengan semua pihak terkait untuk penyelesaian masalah ini, pada hari yang sama saat kepala MIN di wawancarai.





