Nusatimes.id – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo, Muhamad Naim, melaporkan sejumlah progres penyelesaian sengketa tanah serta upaya pemberantasan mafia tanah di Gorontalo kepada Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, pada kunjungan kerja Kamis (21/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Naim memaparkan capaian Kanwil BPN Gorontalo dalam menangani berbagai konflik pertanahan yang terjadi di wilayahnya. Menurutnya, sebagian besar kasus yang masuk telah dibahas secara intensif bersama aparat terkait, sementara sebagian lainnya sudah ditindaklanjuti hingga tahap akhir.
“Alhamdulillah, beberapa progres penyelesaian perkara pertanahan sudah berjalan, bahkan ada yang berhasil kami hentikan berkat koordinasi dengan aparat daerah,” ujar Naim.
Dirinya menegaskan bahwa kerja tuntas dalam penyelesaian kasus tanah menjadi prioritas utama Kanwil BPN Gorontalo, sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam menghadirkan kepastian hukum dan melindungi hak-hak masyarakat atas tanah. (MY)












