Nusatimes.id – Komisi II DPRD Bone Bolango merekomendasikan penutupan semua aktivitas galian c yang berada diwilayah Kabupaten Bone Bolango.
“Kami Komisi II DPRD Bone Bolango merekomendasikan penutupan dan peninjauan kembali aktivitas perusahaan galian c ” tegas Ketua Komisi II DPRD Bone Bolango Sofyan Wahidji saat dihubungi, Selasa(15/04/2025).
Menurutnya aktivitas penambangan di wilayah Bone Bolango banyak menimbulkan berbagai persoalan, Mulai dari kerusakan lingkungan dan banjir bandang yang menerpa rumah warga.
‘Aktivitas pertambangan ini telah merusak ekosistem dan merusak rumah warga yang diakibatkan oleh banjir” tegasnya lagi
Dirinyapun meminta kepada pihak Provinsi Gorontalo untuk segera meninjau kembali perusahaan galian c yang telah beroperasi dan menutup seluruh aktivitas galian c.
“Pemprov Gorontalo segera melakukan peninjauan kembali bagi perusahaan yang beroperasi dan Pemda Bone Bolango tidak memberikan rekomendasi pertimbangan teknis kepada pelaku usaha galian c yang baru”tegasnya.
Lebih lanjut Sofyan menuturkan bahwasanya penambangan galian c saat ini memang tidak layak untuk diberikan izin , Pasalnya aktivitas galian c terlalu dekat dengan aliran sungai dan pemukiman warga.
” Perusahaan beraktivitas di lereng gunung dan bantaran sungai, sehingga saat terjadi hujan maka warga yang disekitar aktivitas galian c menjadi korban banjir serta mengakibatkan kerusakan ada infrastruktur berupa tanggul yang dibangun pemerintah”, tegasnya.