Scroll untuk baca artikel
Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango

Menjaga Dokumen Pertanahan, Menjaga Kepastian Hukum dan Aset Berharga Negara

×

Menjaga Dokumen Pertanahan, Menjaga Kepastian Hukum dan Aset Berharga Negara

Sebarkan artikel ini
BONE BOLANGO, 13 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango menegaskan kembali bahwa menjaga dokumen pertanahan memiliki urgensi yang setara dengan menjaga aset fisik berharga lainnya. Pernyataan ini disampaikan di tengah upaya berkelanjutan untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan yang aman, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango, Ilkham Mooduto, S.H., menyatakan bahwa dokumen seperti sertifikat tanah, peta bidang, dan arsip sejarah kepemilikan adalah fondasi utama hak kepemilikan. “Jika dokumen ini rusak, hilang, atau dipalsukan, maka aset fisik di atasnya kehilangan kepastian hukum. Menjaga dokumen adalah bagian tak terpisahkan dari menjaga nilai ekonomi dan sosial tanah,” ujarnya.
Pernyataan ini sejalan dengan kebijakan nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan ATR/BPN sebelumnya menegaskan bahwa arsip pertanahan memiliki nilai strategis karena menyangkut hak hukum, sejarah, dan kepastian kepemilikan tanah, sehingga pemulihannya sama pentingnya dengan menjaga “ingatan negara” .
Di tengah maraknya kasus sengketa tanah dan pemalsuan dokumen, perhatian terhadap keamanan arsip menjadi krusial. Anggota DPR RI, Bambang Soesatyo, baru-baru ini menyoroti bahwa kasus pemalsuan surat dan keterangan palsu dalam dokumen resmi masih menjadi tantangan besar, di mana pelaku sering kali menyamarkan kejahatan melalui dokumen yang secara formal terlihat sah . Hal ini menegaskan bahwa perlindungan dokumen pertanahan adalah garda terdepan dalam mencegah praktik mafia tanah.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian ATR/BPN terus mendorong digitalisasi arsip pertanahan. Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN menyatakan bahwa peralihan arsip fisik ke elektronik bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan untuk menjawab keterbatasan ruang penyimpanan, risiko kerusakan, serta kebutuhan akses yang cepat dan efisien . Transformasi digital ini, termasuk penggunaan blockchain dan kecerdasan buatan, juga dinilai dapat meminimalisir risiko pemalsuan dan menjadi instrumen penting untuk menutup titik rawan praktik mafia tanah .
Di Kabupaten Bone Bolango, kesadaran akan pentingnya menjaga dokumen diwujudkan melalui penataan administrasi yang tertib dan penguatan koordinasi teknis. Dengan sinergi antara pengamanan arsip fisik dan percepatan digitalisasi, Kantor Pertanahan Bone Bolango berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan hukum maksimal bagi setiap aset tanah masyarakat, baik milik pribadi maupun aset negara. (NAD)

Apa Komentar Anda?