nusatimes.id – Suksesi kepemimpinan Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (Pengprov TI) Gorontalo menjadi momentum penting untuk menjaga kesinambungan prestasi. Sekretaris TI Gorontalo, Mohamad Nasaru, berharap seluruh tahapan musyawarah provinsi (Musprov) berjalan lancar dan melahirkan sosok ketua yang mampu membawa taekwondo Gorontalo terus berkembang.
Nasaru menegaskan, proses musyawarah bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan organisasi. Lebih dari itu, Musprov diharapkan menjadi titik awal untuk memperkuat pembinaan atlet sekaligus menjaga tren positif prestasi taekwondo Gorontalo.
“Saya berharap semua tahapan musyawarah berjalan lancar sesuai tahapan dan melahirkan figur ketua yang mampu meneruskan trend positif prestasi taekwondo Gorontalo ke depan,” kata Mohamad Nasaru, Sabtu (24/10/2026).
Menurutnya, figur ketua yang terpilih nantinya diharapkan memiliki komitmen kuat terhadap pembinaan dan pengembangan taekwondo di daerah. Kepemimpinan yang solid menjadi salah satu modal penting untuk menjaga kesinambungan program organisasi serta membuka peluang lahirnya atlet-atlet berprestasi.
Berdasarkan dokumen kriteria dan mekanisme pencalonan Ketua Pengprov TI Gorontalo, calon ketua dituntut memiliki kemampuan manajerial, visi pembinaan yang luas, serta kemampuan menjadi pengayom dan pemersatu seluruh unsur taekwondo. Calon juga diharapkan mampu membangun kerja sama dengan pemerintah maupun pihak swasta untuk mendukung pembinaan prestasi.
Persyaratan tersebut menegaskan bahwa tantangan ketua terpilih tidak ringan. Selain menjalankan roda organisasi, pemimpin baru harus mampu mendorong kemandirian organisasi dan menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif bagi para atlet.
Kini, harapan tertuju pada pelaksanaan Musprov yang berjalan sesuai tahapan. Taekwondo Gorontalo membutuhkan figur pemimpin yang tidak hanya mampu mengelola organisasi, tetapi juga memiliki visi jelas untuk membawa atlet terus berkembang dan bersaing di level yang lebih tinggi.
Bagi Nasaru, keberlanjutan prestasi menjadi salah satu tujuan penting dari proses pergantian kepemimpinan tersebut. Musprov diharapkan melahirkan nakhoda baru yang mampu menjaga momentum positif sekaligus membawa taekwondo Gorontalo menatap tantangan prestasi berikutnya dengan optimisme.
KRITERIA PERSYARATAN DAN MEKANISME PENCALONAN
KETUA PENGPROV TI GORONTALO
A. Kriteria Ketua Umum
1. Mempunyai kemampuan manajerial, pengabdian, dan waktu yang cukup untuk mengelola organisasi keolahragaan;
2. Memahami, konsekuen dan konsisten melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Taekwondo Indonesia;
3.Mampu menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga Taekwondo;
4.Mempunyai visi yang luas dalam membina olahraga Taekwondo;
5.Mampu menjalin kerjasama dengan badan-badan usaha dan instansi terkait untuk menunjang pembinaan prestasi olahraga Taekwondo;
6.Mampu menggalang kerjasama dengan lembaga atau badan dan/atau organisasi baik pemerintah maupun swasta.
B. Persyaratan Calon Ketua Umum
1.Memenuhi kriteria sebagai Ketua Ketua Pengprov.TI Gorontalo sebagaimana tersebut pada Point 5 tersebut di atas;
2.Warga Negara Indonesia;
3.Menyatakan kesanggupan mematuhi, mentaati dan menjalankan AD dan ART TI, dengan mengisi formulir model yang disiapkan oleh TPP;
4.Menyatakan kesanggupan melakukan terobosan dalam penggalangan dana untuk menunjang pelaksanaan pembinaan olahraga dalam rangka mewujudkan Pengprov T.I Gorontalo yang mandiri, dengan mengisi formulir model yang disiapkan oleh TPP;
5.Tidak sedang menjalani proses pidana (hukum) dan tidak pernah menjalani hukuman pidana;
6.Menyatakan kesanggupan menyediakan waktu yang cukup dan memadai untuk menjamin kelancaran operasional administrasi organisasi Pengprov TI, dengan mengisi formulir model yang disiapkan oleh TPP;
7.Mengajukan secara tertulis kesediaan menjadi calon Ketua dan kesanggupan menjadi Ketua Pengprov TI, Gorontalo, kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon Ketua Pengprov TI dengan model pengajuan yang disiapkan oleh TPP;
8.Apabila bakal calon adalah ASN/TNI/POLRI, wajib mendapat izin tertulis dari atasan langsung, dapat dilampirkan menyusul;
9.Mendapat dukungan suara secara tertulis dari Ketua Pengkab/Pengkot TI. minimal 30% (tiga puluh persen) sesuai Jumlah Pengkab/Pengkot.TI yang sah
10. Wajib hadir secara fisik dan atau online dalam MUSPROV T.I Gorontalo sesuai waktu dan tempat yang ditetapkan Panitia dan bersedia mempresentasikannya/ memaparkan visi dan misi dalam MUSPROV T.I, Gorontalo tersebut. (*)






