Scroll untuk baca artikel
Kantor Pertanahan Kabupaten GorontaloKementerian ATR/BPN

Pelantikan Panitia Ajudikasi PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango 2025

×

Pelantikan Panitia Ajudikasi PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango 2025

Sebarkan artikel ini

Nusatimes.id, Bone Bolango – Tanggal 4 Maret 2025 di Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango menggelar acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis, dan Satuan Tugas Administrasi dalam rangka pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung dengan khidmat dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan, pejabat struktural, serta seluruh anggota satuan tugas yang dilantik.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango menegaskan pentingnya menjaga kualitas dalam pelaksanaan program PTSL tahun 2025. Beliau mengingatkan kepada seluruh satuan tugas agar menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab serta tidak menjadikannya sebagai beban, melainkan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dalam memberikan kepastian hukum atas tanah.

“Jadikan kualitas sebagai poin utama dalam pelaksanaan PTSL 2025. Jangan melihat tugas ini sebagai beban, tetapi sebagai amanah yang harus dijalankan dengan profesionalisme dan integritas tinggi,” tegasnya.

PTSL merupakan program strategis nasional yang bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah secara menyeluruh, guna menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat. Dengan terbentuknya Panitia Ajudikasi beserta satuan tugas yang telah dilantik, diharapkan proses pelaksanaan program ini dapat berjalan dengan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan.

Acara pelantikan ini diakhiri dengan sesi foto bersama serta doa untuk kelancaran tugas yang akan dijalankan. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen tinggi, diharapkan pelaksanaan PTSL di Kabupaten Bone Bolango tahun 2025 dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di wilayah tersebut. (MY/IH)

Apa Komentar Anda?