Scroll untuk baca artikel
Kantor Pertanahan Kabupaten Bone BolangoKementerian ATR/BPN

Kepala Kantor Pertanahan Bone Bolango Terima Kunjungan Kanwil BPN Provinsi Gorontalo Bahas Usulan TORA dan Redistribusi Tanah TA 2027

×

Kepala Kantor Pertanahan Bone Bolango Terima Kunjungan Kanwil BPN Provinsi Gorontalo Bahas Usulan TORA dan Redistribusi Tanah TA 2027

Sebarkan artikel ini

Nusatimes.id (Bone Bolango) –Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango menerima kunjungan Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo beserta jajaran, dalam rangka pembahasan usulan penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Objek Redistribusi Tanah untuk Tahun Anggaran 2027. (13/01/2026)

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan dan penguatan koordinasi antar satuan kerja dalam mendukung pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan.

Pertemuan ini difokuskan pada upaya koordinasi dan klarifikasi data terkait lokasi serta kriteria objek TORA dan redistribusi tanah yang diusulkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Kantor Pertanahan dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, sehingga seluruh usulan yang diajukan dapat memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pembahasan tersebut, masing-masing pihak menyampaikan masukan dan penjelasan teknis terkait kesiapan data, status penguasaan tanah, kesesuaian tata ruang, serta aspek legal dan administrasi lainnya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa objek yang diusulkan benar-benar memenuhi persyaratan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria dan Objek Redistribusi Tanah, serta dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango menyampaikan bahwa koordinasi dan sinkronisasi data dengan Kantor Wilayah merupakan langkah strategis untuk mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan. Dengan perencanaan yang matang dan data yang valid, diharapkan program redistribusi tanah dapat berjalan tepat sasaran, tertib administrasi, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh tahapan usulan TORA dan Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2027 dapat dipersiapkan secara optimal, sehingga pelaksanaan program Reforma Agraria di Kabupaten Bone Bolango dapat berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.(MY)

Apa Komentar Anda?