Nusatimes.id – Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango resmi terangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terhitung mulai tanggal 2 Oktober 2025.
Penandatanganan perjanjian kerja tersebut dilaksanakan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo, dan dihadiri oleh para pejabat struktural serta perwakilan dari masing-masing Kantor Pertanahan kabupaten/kota di wilayah Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ini menandai langkah penting dalam peningkatan status kepegawaian para pegawai yang selama ini telah berkontribusi besar dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan. Dengan status baru sebagai PPPK, diharapkan para pegawai dapat semakin meningkatkan profesionalisme, tanggung jawab, dan kinerja dalam mendukung visi dan misi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango secara terpisah menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang telah resmi menjadi PPPK. “Semoga momentum ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga integritas sebagai aparatur pemerintah di bidang pertanahan,” ujarnya.












