Scroll untuk baca artikel
Headline

Prabowo Lantik Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Sekaligus Menteri ESDM

×

Prabowo Lantik Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Sekaligus Menteri ESDM

Sebarkan artikel ini

Nusatimes.id – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus merangkap sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026).

Usai pelantikan, Bahlil menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) dan arahan langsung dari Presiden Prabowo. Ia menjelaskan, kementerian koordinator baru ini dibentuk untuk mengonsolidasikan serta mempercepat eksekusi program hilirisasi dan transisi energi yang merupakan bagian dari visi Asta Cita pemerintah.

“Kita tahu bahwa Bapak Presiden mempunyai program yang salah satu di antaranya Asta Cita adalah tentang hilirisasi dan transisi energi, dan ini harus mampu kita konsolidasikan lewat Kemenko untuk bisa melakukan percepatan eksekusi ke depan,” ujar Bahlil.

Untuk menjalankan tugas ganda tersebut, Bahlil menyebut dirinya akan tetap berkantor di Kementerian ESDM. Keputusan ini didasari oleh besarnya irisan sektor ESDM dengan agenda hilirisasi nasional. Bahlil mencatat bahwa sekitar 90 persen dari total investasi hilirisasi saat ini berada di bawah kewenangan sektor ESDM.

Terkait hierarki birokrasi, Bahlil mengklarifikasi posisi Kementerian Investasi dan Hilirisasi dalam kabinet. Ia menegaskan bahwa kementerian tersebut berstatus sebagai kementerian teknis yang secara struktural berada di bawah garis koordinasi Kemenko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.

Menutup keterangannya, Bahlil menekankan kepatuhannya sebagai menteri terhadap sistem ketatanegaraan. Ia menilai penunjukan dirinya adalah mutlak hak prerogatif Presiden dalam sistem presidensial.

“Sebagai pembantu Presiden yang baik, saya akan taat dan tunduk pada apa yang diperintahkan. Semua hal yang sudah diputuskan oleh Bapak Presiden harus kita hargai sebagai hak prerogatif beliau,” pungkasnya.

Apa Komentar Anda?