Scroll untuk baca artikel
KPU Pohuwato

Sah! KPU Tetapkan Paslon Saipul-Iwan Pemenang Pilkada Pohuwato 2024

×

Sah! KPU Tetapkan Paslon Saipul-Iwan Pemenang Pilkada Pohuwato 2024

Sebarkan artikel ini

Nusatimes.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga S.H dan Iwan S. Adam S.H sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato tahun 2025-2030.

Hal itu disampaikan langsung Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan didampingi Komisioner KPU, Iskandar Ibrahim, Usman Dunda, Iwan Dolongseda, Dian F Pakaya dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pohuwato Tahun 2024 pasca putusan Mahkama Konstitusi Republik Indonesia Nomor 38/PHPU.BUP-XXI/2025.

 

“Pasca putusan MK RI Nomor 38/PHPU.BUP-XXI/2025 menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga dan Iwan S. Adam sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato tahun 2025-2030 dengan perolehan suara 43.822 atau 55,67 % dari total suara sah,” ucap Firman Ikhwan saat membacakan putusan Mahkama Konstitusi Republik Indonesia.

Usai membacakan putusan MK, firman juga menyampaikan penetapan tersebut akan diserahkan untuk ditindaklanjuti oleh lembaga DPRD Kabupaten Pohuwato untuk diusulkan ke provinsi dan Kementerian Dalam Negeri untuk proses selanjutnya

“Sekaligus penetapan ini juga akan diserahkan untuk ditindaklanjuti oleh lembaga DPRD Kabupaten Pohuwato untuk diusulkan ke provinsi dan Kementerian Dalam Negeri untuk proses selanjutnya”. Ujar Ketua KPU Pohuwato.

Hadir dalam rapat pleno, Wakil Bupati terpilih, Iwan S. Adam, unsur Forkopimda Pohuwato serta sejumlah partai pengusung di Gedung Aula KPU Kabupaten Pohuwato. Rabu,(05/02/25).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Apa Komentar Anda?