Scroll untuk baca artikel
DaerahGorontalo

Kaban Bapenda Gorontalo Paparkan Akselerasi Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah pada SARONDE TP2DD

×

Kaban Bapenda Gorontalo Paparkan Akselerasi Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah pada SARONDE TP2DD

Sebarkan artikel ini

 

GORONTALO – Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, memaparkan perkembangan digitalisasi pembayaran pajak daerah pada kegiatan SARONDE (Silaturahmi Bulanan Organisasi TP2DD) Edisi Agustus 2026 yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, Jumat, 28 Agustus 2026.

Kegiatan yang diikuti TP2DD se-Provinsi Gorontalo tersebut mengangkat topik “Refreshment Kompetisi Inovasi TP2DD, Edukasi Perlindungan Konsumen serta Sharing Best Practice ETPD dari TP2DD se-Provinsi Gorontalo.”

Dalam kesempatan tersebut, Danial Ibrahim menyampaikan materi bertajuk “Akselerasi Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah: Transformasi Layanan Samsat Provinsi Gorontalo melalui Ekosistem QRIS.”

Ia menjelaskan bahwa transformasi pembayaran pajak melalui QRIS telah menunjukkan perkembangan positif. Hingga Agustus 2026 tercatat 23.929 transaksi dengan nilai sekitar Rp22,14 miliar, yang telah menjangkau enam wilayah Samsat di Provinsi Gorontalo.

“Digitalisasi pembayaran tidak hanya berarti mengubah pembayaran tunai menjadi non-tunai. Yang lebih penting adalah bagaimana kita memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya kapan saja, di mana saja, dan melalui berbagai bank maupun penyedia jasa pembayaran,” kata Danial.

Menurutnya, salah satu temuan menarik dari penggunaan layanan digital adalah 47,9 persen transaksi berlangsung pada malam hari. Hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat membutuhkan fleksibilitas pelayanan di luar jam kerja pemerintahan.

Selain itu, sekitar 2.157 transaksi atau sembilan persen dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa layanan pembayaran digital telah mampu mengurangi keterbatasan waktu dan tempat dalam pelayanan pajak daerah.

Pada Agustus 2026, transaksi digital juga menunjukkan peningkatan. Dibandingkan Juli, jumlah transaksi naik dari 3.667 menjadi 4.207 transaksi atau 14,7 persen, sementara nilai transaksi meningkat dari Rp3,36 miliar menjadi Rp3,70 miliar atau sekitar 9,8 persen. Peningkatan tersebut berlangsung bertepatan dengan intensifikasi pelayanan serta kebijakan pembebasan tunggakan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor.

Danial menambahkan, arah pengembangan digitalisasi Bapenda selanjutnya tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah transaksi, tetapi diarahkan menuju Digital Revenue Ecosystem. Melalui konsep tersebut, data transaksi pembayaran akan diintegrasikan dengan sistem penerimaan daerah, rekonsiliasi otomatis, GIIS PAD/dashboard real-time, serta analitik kepatuhan wajib pajak.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo mendorong penguatan kolaborasi dengan Bank Indonesia, perbankan dan penyedia jasa pembayaran, antara lain melalui perluasan QRIS pada seluruh kanal penerimaan daerah, penguatan analitik transaksi, integrasi data dengan GIIS PAD, serta peningkatan literasi digital dan penguatan TP2DD.

“Tahap berikutnya bukan sekadar memperbanyak transaksi digital, tetapi bagaimana data pembayaran tersebut kita manfaatkan sebagai instrumen pengambilan keputusan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan pada akhirnya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah. Transformasi pendapatan adalah bagian dari upaya memperkuat kemandirian daerah,” pungkas Danial.

Apa Komentar Anda?