Scroll untuk baca artikel
Headline

Sah! DPR Tetapkan APBN 2027, Belanja Negara Capai Rp4.106 Triliun Fokus pada Delapan Program Prioritas

×

Sah! DPR Tetapkan APBN 2027, Belanja Negara Capai Rp4.106 Triliun Fokus pada Delapan Program Prioritas

Sebarkan artikel ini

Nusatimes.id (JAKARTA) – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi Undang-Undang. Pengesahan ini dilakukan melalui Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa (29/9/2026).

Postur APBN 2027 ini dirancang untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat luas. Dalam rancangan yang telah disahkan, pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.435,1 triliun, sementara belanja negara dialokasikan sebesar Rp4.106,3 triliun.

Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menegaskan bahwa kebijakan APBN 2027 didesain dengan sifat yang ekspansif, kolaboratif, terarah, dan terukur. Defisit anggaran dipatok pada angka 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), yang akan ditutup melalui pembiayaan inovatif sebesar Rp671,2 triliun.

“Fiskal harus hadir untuk menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat dengan tetap menjaga kredibilitasnya,” ungkap Menkeu sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan pada Kamis (1/10/2026).

Pada pelaksanaannya, belanja negara tahun depan akan difokuskan pada delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN). Delapan sektor utama tersebut mencakup kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur dan ketahanan bencana, ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, hingga upaya penurunan kemiskinan.

Untuk memastikan program tersebut berdampak langsung kepada masyarakat, pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran khusus yang cukup masif. Anggaran untuk sektor pendidikan ditetapkan sebesar Rp824 triliun, perlindungan sosial mencapai Rp539,7 triliun, dan sektor ketahanan pangan dialokasikan sebesar Rp195,3 triliun. Di samping itu, APBN 2027 juga tetap mengakomodasi dukungan untuk program pertahanan, keamanan, penegakan hukum, digitalisasi, serta diplomasi ekonomi.

Menkeu mengingatkan bahwa nilai fantastis yang tertuang dalam APBN bukan sekadar deretan angka target fiskal.

“Di baliknya terdapat tanggung jawab pemerintah untuk menjaga momentum pembangunan, sekaligus memastikan setiap rupiah dikelola secara hati-hati dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia,” pungkas Suahasil.

Apa Komentar Anda?