Nusatimes.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo dan Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo resmi melakukan kerja sama strategis yang dirancang untuk melindungi aset negara serta memperkuat pengamanan hukum dalam bidang pertanahan, Senin (28/10/2024).
Melalui perjanjian kerja sama ini, kedua pihak berfokus pada upaya pemulihan aset negara yang berpotensi menjadi sengketa, sekaligus memberikan pendampingan pada program strategis nasional agar berjalan aman dan efisien.
Kerja sama ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum tetapi juga menekankan tindakan preventif guna mencegah terjadinya sengketa pertanahan di masa depan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh mengungkapkan bahwa kemitraan ini merupakan langkah nyata untuk mendorong transparansi dan meningkatkan tata kelola aset negara secara profesional.
“Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen untuk menjaga kekayaan negara agar tetap aman dan bebas dari permasalahan hukum yang berlarut-larut,” ujarnya dalam sambutan yang penuh optimisme.
Harapannya, kolaborasi ini dapat membangun sistem pengamanan aset yang lebih kokoh dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Acara ini diakhiri dengan simbolis penyerahan plakat sebagai wujud apresiasi dan komitmen antara kedua institusi dalam menciptakan lingkungan hukum yang lebih kondusif.











