Scroll untuk baca artikel
Gorontalo

Relokasi Pedagang Ke Pasar Sentral Kota Gorontalo, Hasil Kesepakatan Pemprov-Pemkot.

×

Relokasi Pedagang Ke Pasar Sentral Kota Gorontalo, Hasil Kesepakatan Pemprov-Pemkot.

Sebarkan artikel ini

Nusatimes.id – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelabuhan Pendaratan Ikan (UPTD PPI) Lindawaty Hagu, mewakili Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Gorontalo memberikan pemahaman secara persuasif kepada para pedagang di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI), Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Rabu (30/04/2025).

Berulang kali Lindawaty menjelaskan kepada para pedagang yang masih bertahan di lapak jualannya untuk mengikuti aturan yang sudah ditetapkan, bahwa pedagang/penjual non-ikan agar segera mengosongkan lapaknya.

“Bagi para penjual rempah-rempah dan sayur termasuk pedagang ayam (non-ikan) silahkan agar bisa menyesuaikan dengan aturan dan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Gorontalo”, ujarnya.

Lebih lanjut, Lindawaty mengatakan kepada para pedagang/penjual non-ikan untuk segera mungkin pindah ke Pasar Sentral Kota Gorontalo.

“Deadline hari ini, diberikan kesempatan kepada para penjual rempah-rempah, sayur, ayam (non-ikan), untuk sesegera mungkin pindah ke lokasi Pasar Sentral Kota Gorontalo yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo sebagaimana hasil kesepakatan dengan Pemerintah Kota Gorontalo”, tandasnya. (Rls)

Apa Komentar Anda?